Najis terbagi atas beberapa tingkatan dari mulai yang ringan sampei yg berat.
1. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)
Yg termasuk najis ringan ini a/ air seni atau air kencing bayi laki-laki yang hanya diberi minum asi (air susu ibu) tanpa makanan lain n belum berumur 2 tahun. Untuk mensucikan najis mukhafafah ini cukup dgn memercikkan air bersih pd bagian yg kena najis.
2. Najis Mutawassithah (Najis Biasa/Sedang)
Segala sesuatu yg keluar dari kubul(depa) dan dubur(blkng) manusia dan binatang/hewan adalah najis biasa dengan tingkatan sedang. Air kencing, kotoran buang air besar dan air mani/sperma adalah najis, termasuk bangkai (kecuali bangke orang, ikan dan belalang), air susu hewan haram, khamar, dan lain sebagainya.
Najis Mutawasitah terdiri atas dua bagian, yakni :
- Najis 'Ainiyah : Jelas terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.
- Najis Hukmiyah : Tidak tampat (bekas kencing & miras)
Untuk membuat suci najis mutawasithah 'ainiyah caranya dengan dibasuh 1 s/d 3 dengan air bersih hingga hilang benar najisnya. Sengankan untuk najis hukmiyah dapat kembali suci dan hilang najisnya dengan jalan dialirkan air di tempat yang kena najis.
Yg termasuk najis ringan ini a/ air seni atau air kencing bayi laki-laki yang hanya diberi minum asi (air susu ibu) tanpa makanan lain n belum berumur 2 tahun. Untuk mensucikan najis mukhafafah ini cukup dgn memercikkan air bersih pd bagian yg kena najis.
2. Najis Mutawassithah (Najis Biasa/Sedang)
Segala sesuatu yg keluar dari kubul(depa) dan dubur(blkng) manusia dan binatang/hewan adalah najis biasa dengan tingkatan sedang. Air kencing, kotoran buang air besar dan air mani/sperma adalah najis, termasuk bangkai (kecuali bangke orang, ikan dan belalang), air susu hewan haram, khamar, dan lain sebagainya.
Najis Mutawasitah terdiri atas dua bagian, yakni :
- Najis 'Ainiyah : Jelas terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.
- Najis Hukmiyah : Tidak tampat (bekas kencing & miras)
Untuk membuat suci najis mutawasithah 'ainiyah caranya dengan dibasuh 1 s/d 3 dengan air bersih hingga hilang benar najisnya. Sengankan untuk najis hukmiyah dapat kembali suci dan hilang najisnya dengan jalan dialirkan air di tempat yang kena najis.