Jumat, 13 Februari 2015

Macam - Macam Najis


 Najis terbagi atas beberapa tingkatan dari mulai yang ringan sampei yg berat.

1. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)
Yg termasuk najis ringan ini a/ air seni atau air kencing bayi laki-laki yang hanya diberi minum asi (air susu ibu) tanpa makanan lain n belum berumur 2 tahun. Untuk mensucikan najis mukhafafah ini cukup dgn memercikkan air bersih pd bagian yg kena najis.
2. Najis Mutawassithah (Najis Biasa/Sedang)
Segala sesuatu yg keluar dari kubul(depa) dan dubur(blkng) manusia dan binatang/hewan adalah najis biasa dengan tingkatan sedang. Air kencing, kotoran buang air besar dan air mani/sperma adalah najis, termasuk bangkai (kecuali bangke orang, ikan dan belalang), air susu hewan haram, khamar, dan lain sebagainya.
Najis Mutawasitah terdiri atas dua bagian, yakni :
- Najis 'Ainiyah : Jelas terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.
- Najis Hukmiyah : Tidak tampat (bekas kencing & miras)
Untuk membuat suci najis mutawasithah 'ainiyah caranya dengan dibasuh 1 s/d 3 dengan air bersih hingga hilang benar najisnya. Sengankan untuk najis hukmiyah dapat kembali suci dan hilang najisnya dengan jalan dialirkan air di tempat yang kena najis.
3. Najis Mughallazhah (Najis Berat)
Najis mugholazah contohnya spt air liur anjing, air iler babi dan sebangsanya. Najis ini sangat tinggi tingkatannya sehingga untuk membersihkan najis tersebut sampai suci harus dicuci dengan air bersih 7 kali di mana 1 kali diantaranya menggunakan air dicampur tanah.
Semoga kita semua bukan termasuk salah satunya dan selalu terbebas dan bersih dari najis. Aamiin.
Kalo punya agama harus dibawa ya, jangan ditinggal2 mulu.. hehehe :) 
 
ini diambil dari http://ask.fm/muhaluthfi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar